Urgensi Kompetensi Karya Tulis Ilmiah bagi Guru: Kenyataan, Harapan, Pengembangan


Makalah Disajikan dalam Pelatihan Profesi Guru
Melalui Penelitian Tindakan Kelas Tingkat Nasional
Probolinggo, 10 Agustus 2008


Oleh
Suyono
Masnur Muslich

Fakultas Sastra Universitas Negeri Malang





Pengantar
Ketika reformasi dunia pendidikan bergulir, keinginan bangsa Indonesia untuk menjadikan guru menjadi pendidik profesional sangat kencang terdengar. Aura se­mangat ini sangat kentara ketika kita membaca Undang-Undang Nomor 14 Ta­hun 2005 tentang Guru dan Dosen yang menyebutkan bahwa profesi guru se­bagai pro­­­fesi yang ‘sejajar’ (baca: diapresiasi sama) dengan dosen perguruan tinggi. Guru tidak lagi dianggap sebagai ‘pahlawan tanpa tanda jasa’ dalam makna nega­tif, tetapi menjadi seorang yang pantas dan layak diapresiasi tinggi karena kepro­fesi­onalan mereka.
Harus dipahami bahwa guru profesional yang layak diapresiasi tinggi itu ada­lah guru yang menjadi pelaku aktif sebuah proses pembentukan ilmu penge­tahu­an (knowledge construction). Penelitian, penulisan, dan pertemuan ilmiah merupakan tiga serangkai kegiatan yang tak bisa dipisahkan dari usaha pembentukan penge­tahuan yang dia lakukan.
Penelitian, penulisan karya ilmiah (KI), dan pertemuan ilmiah adalah satu hal yang seyogianya tak bisa dipisahkan dalam kegiatan seorang guru dalam rangka menjalankan profesi kependidikannya di sekolah. Kegiatan “pembentukan penge­ta­huan” tersebut seharusnya membudaya dalam jiwa seorang pendidik. Pendek­nya, layaknya seorang guru besar yang mengajar di perguruan tinggi, bagi se­orang ‘guru kecil’ yang mengajar di sekolah pun, masalah pengembangan keilmu­an sudah menjadi tuntutan sekaligus kewajiban profesi mereka.
Terlibatnya seorang guru dalam dunia penelitian, misalnya dengan melaku­kan Penelitian Tindakan Kelas (Classroom Action Research), diyakini bakal men­jadi salah satu penentu meningkatnya wawasan dan kemampuan mendidik mere­ka. Proses penelitian, mau tidak mau, akan mendorong seorang guru untuk terus membaca. Dunia penelitian memungkinkan para guru itu untuk terus melakukan refleksi pada setiap kegiatan pengajaran yang mereka lakukan. Mencarikan solusi dari permasalahan yang mereka hadapi. Yang pada ujungnya tentu akan berdam­pak pada semakin berkualitasnya pembelajaran di sekolah.
Kegiatan penulisan KI dan pertemuan ilmiah pun diyakini sebagai ajang mem­perluas wawasan guru terkait dengan bidang yang digelutinya. Apalagi, dunia ilmu pengetahuan dan teknologi terus berkembang seirama dengan perkembang­an zaman. Guru sebagai sosok yang menjadi panutan siswa harus mengikuti per­kembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut.

Realitas yang Paradoks
Jujur, harus diakui bahwa mayoritas guru kita sepertinya masih sangat jauh dari dunia penelitian, penulisan KI, dan pertemuan ilmiah. Selama ini, du­nia pem­ben­tukan pengetahuan itu seakan berada pada satu lembah, sementara para guru berada pada lembah yang lain. Seakan ada jurang yang amat dalam memisahkan keduanya. Kenyataan yang paradoksal seperti itulah yang mendo­rong penulis meng­­ambil tajuk “urgensi Kompetensi Karya Tulis Ilmiah bagi Guru” pada forum seminar ini.
Ada banyak guru yang stagnan pada pangkat/golongan IVa karena untuk naik ke jenjang pangkat berikutnya mengharuskan mereka mempunyai KI. Realitas seperti ini secara statistik sangat jelas terlihat pada data Badan Kepegawaian Nasional. Tahun 2005, misalnya, bahwa dari 1.461.124 guru saat itu, ditinjau dari golongan/ruang kepangkatan guru, tercatat sebanyak 22,87% guru golongan IVA; 0,16% guru golongan IVB; 0,006% guru golongan IVC; 0,001% guru golongan IVD; dan 0,00% guru golongan IVE. Data ini sangat jelas memperkuat kenyataan betapa sedikitnya para guru kita yang terlibat dalam aktivitas ilmiah, seperti halnya penelitian itu.
Banyak faktor yang menyebabkan mengapa para guru selama ini cenderung jauh dari dunia pembentukan pengetahuan. Tidak kondusifnya iklim sekolah untuk menjadikan guru sebagai “pengembang ilmu” bisa jadi merupakan faktor utama yang menyebabkan realitas seperti ini. Berbeda dengan dunia perguruan tinggi yang mengharuskan setiap dosen untuk terus mereaktualisasi dan meng-upgarde ilmu pengetahuan mereka, di sekolah suasana seperti ini nyaris tak terasa. Pada sisi lain, selama ini cukup banyak guru kita yang sudah merasa cukup dengan apa yang mereka punyai karena memang dunia di sekitar mereka juga ‘tak menuntut’ banyak dari para guru ini.
Kurangnya fasilitas untuk melakukan penelitian di sekolah merupakan salah satu penyebab dari kurang kondusifnya suasana sekolah terkait dengan pemben­tukan pengetahuan ini. Terbatasnya resources dan atau referensi, tidak adanya jurnal penelitian di sekolah, dan tidak teralokasikannya dana khusus untuk pene­litian adalah di antara contoh nyata tidak kondusifnya dunia pembentukan penge­tahuan di sekolah kita selama ini. Suasana seperti ini biasanya akan lebih terasa di seko­lah-sekolah yang berlokasi di daerah terpencil.

Secercah Harapan
Pasca pemberlakuan Undang-Undang Guru dan Dosen, ada optimisme dan harapan kita bahwa dunia penelitian di kalangan pendidik kita bakal mengalami perbaikan. Fasli Jalal (2006) dalam makalahnya berjudul "Peningkatan Mutu Pen­didikan" menjelaskan komitmen pemerintah untuk menciptakan iklim kondusif agar para guru termotivasi melakukan penelitian. Pemerintah berkomitmen mengalokasi dana yang tak sedikit untuk kegiatan seperti ini.
Pada tahun 2007 pemerintah memrogramkan tiga kegiatan utama pening­kat­­an profesional guru berkolaborasi dengan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependi­dikan (LPTK) dan menyediakan dana block grant untuk itu, yakni kegiatan:
(1) penelitian tindakan kelas bagi 3.837 guru dengan alokasi dana sebesar Rp. 13.653.600.000,-;
(2) bimbingan karya tulis ilmiah bagi 10.000 guru dengan alokasi dana sebesar Rp. 50.000.000.000,-; dan
(3) pertemuan ilmiah guru, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun nasio­nal. Pemerintah pun memberikan hak cuti kepada guru yang akan melaksa­nakan kegiatan penelitian dan penulisan buku.
Program sertifikasi guru yang dimulai sejak tahun 2006 secara tidak langsung juga akan memicu para guru untuk terlibat dalam aktivitas penelitian dan penulisan KI karena salah satu unsur yang mendapat porsi penilaian cukup besar dalam por­to­folio sertifikasi yang dikumpulkan para guru adalah karya pengem­bang­an profesi, yang pin pentingnya adalah penelitian dan KI.
Apalagi dengan semakin tersedianya berbagai sumber belajar di banyak se­kolah seiring dengan telah masuknya program internet ke sekolah, masalah ter­batasnya resources untuk meneliti mungkin tak lagi menjadi kendala utama. Media internet jelas akan sangat membantu para guru memperlancar proses penelitian dan penulisan KI yang mereka lakukan. Tak hanya untuk mencari refe­rensi seba­gai kerangka teoretis, internet juga bisa menggantikan peran jurnal pene­litian yang selama ini tak tersedia di sekolah karena ada banyak situs yang siap memublikasi­kan sebuah KI secara online, selama hasil penelitian itu layak dipublikasikan.
Dengan iklim seperti ini, masalah penelitian dan penulisan KI di ka­langan guru tidak lagi masalah mungkin atau tidak mungkin, tapi justru sebuah kenisca­yaan. Ketika semakin banyak guru kita yang terlibat dalam aktivitas ilmiah seperti ini, maka harapan untuk mengejar ketertinggalan kita dalam bidang pendi­dikan sudah semakin dekat.

Posisi Karya Tulis Ilmiah dalam Pengembangan Profesi Guru
Sebagaimana disampaikan sebelumnya bahwa kenaikan pangkat/jabatan Guru Pem­bina /Golongan IVa ke atas mewajibkan adanya angka kredit dari kegi­atan Pe­ngem­bangan Profesi. Berbeda dengan anggapan umum yang ada saat ini, menyu­sun KTI bukan merupakan satu-satunya kegiatan pengembangan profesi. Menyu­sun KTI merupakan salah satu bentuk dari kegiatan pengembangan profesi guru. Pengembangan profesi terdiri dari lima macam kegiatan, yaitu: (1) menyusun KTI, (2) menemukan Teknologi Tepat Guna, (3) membuat alat peraga/bimbingan, (4) menciptakan karya seni dan (5) mengikuti kegiatan pengembangan kurikulum. Namun, dengan berbagai alasan, antara lain karena belum jelasnya petunjuk ope­rasional pelaksanaan dan penilaian dari kegiatan selain menyusun KTI, maka pe­lak­sanaan kegiatan pengembangan profesi, sebagian terbesar dilakukan melalui KTI. Diketahui bahwa KTI adalah laporan tertulis tentang (hasil) suatu kegiatan il­miah. Karena kegiatan ilmiah itu banyak macamnya, maka laporan kegiatan il­miah (= KTI) juga beragam bentuknya. Ada yang berbentuk laporan penelitian, karangan ilmiah, tulisan ilmiah populer, prasaran seminar, buku, diktat, dan terjemahan.
KTI dapat dipilah dalam dua kelompok yaitu (a) KTI yang merupakan laporan hasil pengkajian /penelitian, dan (b) KTI yang berupa tinjauan/ulasan/ gagasan ilmiah. Keduanya dapat disajikan dalam bentuk buku, diktat, modul, karya terje­mahan, makalah, tulisan di jurnal, atau berupa artikel yang dimuat di media masa. KTI juga berbeda bentuk penyajiannya sehubungan dengan berbedanya tujuan penulisan serta media yang menerbitkannya. Karena berbedanya macam KTI ser­ta bentuk penyajiannya, berbeda pula penghargaan angka kredit yang diberikan.
Meskipun berbeda macam dan besaran angka kreditnya, semua KTI (sebagai tulisan yang bersifat ilmiah) mempunyai kesamaan, yaitu:
- hal yang dipermasalahkan berada pada kawasan pengetahuan keilmuan;
- kebenaran isinya mengacu kepada kebenaran ilmiah;
- kerangka sajiannya mencerminan penerapan metode ilmiah; dan
- tampilan fisiknya sesuai dengan tata cara penulisan KI.
Salah satu bentuk KTI yang cenderung banyak dilakukan adalah KTI hasil penelitian perorangan (mandiri) yang tidak dipublikasikan tetapi didokumentasikan di perpustakaan sekolah dalam bentuk makalah (angka kredit 4). Niat guru untuk menggunakan laporan penelitian sebagai KTI sangatlah tinggi. Namun, ada seba­gi­an guru yang masih merasa belum memahami tentang apa dan bagaimana pe­ne­litian pembelajaran itu. Akibatnya, kerja penelitian dirasakan sebagai kegiatan yang sukar, memerlukan biaya, tenaga dan waktu yang banyak, hal mana tentu tidak sepenuhnya benar.

Mengapa Banyak KTI yang Belum Memenuhi Syarat?
Berdasar pengalaman dalam penilaian portofolio, terdapat hal-hal “aneh” sebagai berikut.
a. Dari KTI yang diajukan, tidak sedikit berupa KTI “orang lain” yang dinyatakan sebagai karyanya, atau KTI tersebut “dijahitkan” oleh orang lain, yang umum­nya diambil (dijiplak) dari skripsi, tesis, atau laporan penelitian.
b. Banyak pula KTI yang berisi uraian hal-hal yang terlalu umum. KTI yang tidak berkaitan dengan permasalahan atau kegiatan nyata yang dilakukan oleh guru dalam kegiatan pengembangan profesinya. Mengapa demikian? Karena KTI semacam itulah yang paling mudah ditiru, dipakai kembali oleh orang lain de­ngan cara mengganti nama penulisnya.
Sebagai contoh, KTI yang berjudul: (a) Membangun karakter bangsa melalui kegi­at­an ekstrakurikuler, (b) Peranan orang tua dalam mendidik anak, (c)Tindakan preventif terhadap kenakalan remaja, dan (d) Peranan pendidikan dalam pemba­ngun­an pada dasarnya tidak menjelaskan permasalahan spesifik yang berkaitan de­ngan tugas dan tanggung jawab guru. Jadi, meskipun KTI berada dalam bidang pendidikan tetapi (a) apa manfaat KTI tersebut dalam upaya peningkatan profesi guru?, (b) bagaimana dapat diketahui bahwa KTI tersebut adalah karya guru yang bersangkutan?
Akhir-akhir ini kegiatan membuat KTI yang berupa laporan hasil penelitian me­nunjukan jumlah yang semakin meningkat, yang disebabkan oleh hal-hal berikut.
a. Para guru makin memahami bahwa salah satu tujuan kegiatan pengembangan profesi adalah dilakukannya kegiatan nyata di kelasnya yang ditujukan untuk meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajarannya. Bagi sebagian besar guru, melakukan kegiatan seperti itu, sudah sering/biasa dilakukan
b. Kegiatan tersebut harus dilaksanakan dengan menggunakan kaidah-kaidah il­miah, karena hanya dengan cara itulah, mereka akan mendapat jawaban yang benar secara keilmuan terhadap apa yang ingin dikajinya.
c. Apabila kegiatan tersebut dilakukan di kelasnya, maka kegiatan tersebut dapat berupa penelitian eksperimen, atau penelitian tindakan yang semakin layak un­tuk menjadi prioritas kegiatan. Kegiatan nyata dalam proses pembelajaran, da­pat berupa tindakan untuk menguji atau menerapkan hal-hal baru dalam praktik pembelajarannya. Saat ini, berbagai inovasi baru dalam pembelajaran, memer­lukan verifikasi maupun penerapan dalam proses pembelajaran.

Penelitian Pembelajaran yang Dilakukan di Kelas
Berbagai kegiatan pengembangan profesi yang dapat dilakukan guru dengan melibatkan para siswanya, antara lain dengan melakukan penelitian di ke­lasnya. Ada dua macam penelitian yang dapat dilakukan di dalam kelas, yaitu: (a) pene­litian eksperimen, dan (b) penelitian tindakan kelas (PTK). Penelitian ekspe­rimen dan PTK lebih diharapkan dilakukan guru dalam upayanya menulis KI karena hal-hal berikut.
(1) KTI tersebut merupakan laporan dari kegiatan nyata yang dilakukan para guru di kelasnya dalam upaya meningkatkan mutu pembelajarannya.
(2) Dengan melakukan kegiatan penelitian tersebut, para guru telah melakukan salah satu tugasnya dalam kegiatan pengembangan profesinya.
Penelitian eksperimen dimaksudkan untuk mengumpulkan informasi atau data tentang akibat dari adanya suatu treatment atau perlakuan. Penelitian ek­sperimen dilakukan untuk mengetes suatu hipotesis dengan ciri khusus: (a) ada­nya variabel bebas yang dimanipulasi, (b) adanya pengendalian atau pengon­trolan terhadap semua variabel lain kecuali variabel bebas yang dima­nipulasi, (c) adanya pengamatan dan pengukuran tindakan manipulasi variabel bebas. terhadap vari­abel terikat sebagai akibat dari tindakan yang dilakukan di memperbaiki/mening­kat­kan mutu praktik pembelajaran
PTK adalah penelitian tindakan (action research) yang dilakukan dengan tujuan memperbaiki mutu praktik pembelajaran di kelas­. PTK berfokus pada kelas atau pada proses belajar-mengajar yang terjadi di kelas. PTK harus tertuju atau mengenai hal-hal yang terjadi di dalam kelas. Tujuan utama PTK adalah untuk memecahkan permasalahan nyata yang terjadi di dalam kelas. Kegiatan penelitian ini tidak saja bertujuan untuk memecahkan masalah, tetapi sekaligus mencari jawaban ilmiah mengapa hal tersebut dapat dipecahkan dengan tindakan yang dilakukan. Pada intinya PTK bertujuan untuk memperbaiki berbagai persoalan nyata dan praktis dalam peningkatan mutu pembelajaran di kelas, yang dialami langsung dalam interaksi antara guru dengan siswa yang sedang belajar.

Menilai KTI Hasil Penelitian
Sebelum diajukan untuk dinilai, KTI harus terlebih dahulu dinilai oleh si penu­lis sendiri. Penulis hendaknya mampu menilai apakah KTI yang diajukannya, telah memenuhi syarat sebagai KTI yang benar dan baik. Bagaimana kriteria KTI yang benar dan baik? Di samping memakai berbagai kriteria penulisan KTI yang umum dipergunakan, terdapat beberapa kriteria dan persyaratan yang khusus yang digunakan untuk menilai KTI dalam pengembangan profesi guru.
Untuk dapat membuat laporan penelitian, si penulis terlebih dahulu harus melakukan penelitian. Kegiatan penelitian yang umum dilakukan oleh guru adalah di bidang pembelajaran di kelas atau di sekolahnya karena tujuan pengembangan profesinya adalah di bidang pe­ningkatan mutu pembelajarannya. Jenis kegiatan penelitian pembelajaran yang dapat dilakukan adalah penelitian eksperimen atau PTK.
Kerangka Penulisan KTI laporan hasil penelitian umumnya terdiri dari tiga bagian utama yaitu:
· Bagian pendahuluan yang terdiri dari: halaman judul, lembaran persetujuan, kata pengantar, daftar isi, daftar tabel, daftar gambar dan daftar lampiran, serta abstrak atau ringkasan.
· Bagian isi yang umumnya terdiri dari beberapa bab sebagai berikut
- Bab I Pendahuluan atau permasalahan, yang berisi latar belakang masalah, pembatasan, rumusan masalah, tujuan, kegunaan, dll;
- Bab II Kajian Teori atau pembahasan kepustakaan;
- Bab III Metode Penelitian;
- Bab IV Hasil Penelitian dan Diskusi Hasil Penelitian;
- Bab V Kesimpulan dan Saran.
· Bagian penunjang yang umumnya terdiri dari sajian daftar pustaka dan lam­piran-lampiran.
Di samping kriteria-kriteria di atas, KTI laporan hasil penelitian itu harus me­me­nuhi kriteria “APIK,” yang artinya adalah sebagai berikut.
- A asli, penelitian harus merupakan karya asli penyusunnya, bukan merupakan plagiat, jiplakan, atau disusun dengan niat dan prosedur yang tidak jujur. Syarat utama KI adalah kejujuran.
- P perlu, permasalahan yang dikaji pada penelitian itu memang perlu, mempu­nyai manfaat. Bukan hal yang mengada-ada, atau memasalahkan sesuatu yang tidak perlu lagi dipermasalahkan.
- I lmiah, penelitian harus berbentuk, berisi, dan dilakukan sesuai dengan kai­dah-kaidah kebenaran ilmiah. Penelitian harus benar, baik teorinya, faktanya maupun analisis yang digunakannya.
- K konsisten, penelitian harus disusun sesuai dengan kemampuan penyusun­nya. Bila penulisnya seorang guru, maka penelitian haruslah berada pada bi­dang kelimuan yang sesuai dengan kemampuan guru tersebut. Penelitian di bidang pembelajaran yang semestinya dilakukan guru adalah yang bertujuan dengan upaya peningkatan mutu hasil pembelajaran dari siswanya, di kelas atau di sekolahnya.
Ciri-ciri yang menampak, KTI yang “aspal“dapat teridentifikasi antara lain me­lalui indicator berikut:
a. Adanya bagian-bagian tulisan, atau petunjuk lain yang menunjukkan bahwa karya tulis itu merupakan skripsi, penelitian atau karya tulis orang lain, yang dirubah di sana-sini dan digunakan sebagai KTI nya (seperti misalnya ben­tuk ketikan yang tidak sama, tempelan nama, dll).
b. Terdapat petunjuk adanya lokasi dan subyek yang tidak konsisten;
c. Terdapat tanggal pembuatan yang tidak sesuai.
d. Terdapat berbagai data yang tidak konsisten, tidak akurat.
e. Waktu pelaksanaan pembuatan KTI yang kurang masuk akal (misalnya pem­buatan KTI yang terlalu banyak dalam kurun waktu tertentu).
f. Adanya kesamaan isi, format, gaya penulisan yang sangat mencolok dengan KTI yang lain.
g. Masalah yang dikaji terlalu luas, tidak langsung berhubungan dengan per­ma­sa­lahan yang berkaitan dengan upaya pengembangan profesi si penulis.
h. mMasalah yang ditulis tidak menunjukan adanya kegiatan nyata penulis da­lam peningkatan / pengembangan profesinya sebagai guru.
i. Permasalahan yang ditulis, sangat mirip dengan KTI yang telah ada sebe­lum­nya, telah jelas jawabannya, kurang jelas manfaatnya dan merupakan hal mengulangulang.
j. Tulisan yang diajukan tidak termasuk pada macam KTI yang memenuhi sya­rat untuk dapat dinilai.
KTI merupakan “bukti” dari kegiatan pengembangan profesi dari si penulis. Dengan demikian, apa yang dipermasalahkan haruslah sesuatu yang diperlukan dalam upaya yang bersangkutan untuk mengembangkan profesinya. Karena itu, harus jelas apa manfaat penelitian yang dilakukan bagi siswa di kelas/sekolahnya. Sebagai KI, KTI harus menunjukkan bahwa masalah yang dikaji berada di khasa­nah keilmuan dengan menggunakan kriteria kebenaran ilmiah dan mengunakan meto­de ilmiah serta memakai tatacara penulisan ilmiah.Hal yang ditulis dalam KTI ha­rus sesuai (konsisten) dengan kompetensi si penulis, dan sesuai dengan tujuan si penulis untuk pengembangan profesinya sebagai guru
KTI yang “tidak ilmiah” dapat terlihat dari hal-hal berikut.
a. Masalah yang dituliskan berada di luar khasanah keilmuan;
b. Latar belakang masalah tidak jelas sehingga tidak dapat menunjukkan pen­ting­nya hal yang dibahas dan hubungan masalah tersebut dengan upaya­nya untuk mengembangkan profesinya sebagai widyaiswara;
c. Rumusan masalah tidak jelas sehingga kurang dapat diketahui apa sebe­nar­nya yang akan diungkapkan pada KTInya;
d. Kebenarannya tidak terdukung oleh kebenaran teori, kebenaran fakta dan kebenaran analisisnya;
e. Landasan teori perlu perluas dan disesuaikan dengan permasalahan yang dibahas;
f. Bila KTI-nya merupakan laporan hasil penelitian, tampak dari metode pene­liti­an, sampling, data, analisis hasil yang tidak / kurang benar;
g. Kesimpulan tidak/belum menjawab permasalahan yang diajukan KTI yang tidak “konsisten” dapat terlihat dari;
h. Masalah yang dikaji tidak sesuai dengan tugas si penulis sebagai guru;
i. Masalah yang dikaji tidak sesuai latar belakang keahlian atau tugas pokok penulisnya; dan
j. Masalah yang dikaji tidak berkaitan dengan upaya penulis untuk mengem­bang­kan profesinya sebagai guru (misalnya masalah tersebut tidak meng­kaji permasalahan di bidang pendidikan yang bertujuan untuk meningkatkan mutu siswa di kelasnya yang sesuai dengan bidang tugasnya).

Pengembangan Kemampuan Menulis KI Bagi Guru
Menulis KI, bagi guru, sebenarnya merupakan kebutuhan. Sebagai insan yang berkecimpung di dunia pendidikan dan pembelajaran, mereka perlu terus-menerus menambah wawasan dan pemahaman mengenai berbagai hal baik yang terkait langsung maupun tidak langsung dengan mata pelajaran yang diampunya. Lebih lanjut, mengapa kemampuan menulis KI guru perlu dikembangkan? Ada sejumlah alasan yang melatarbelakangi perlunya pengembangan kemampuan menulis KI bagi guru, yakni
(1) guru sebagai insan terpelajar;
(2) guru sebagai agen pembaharu;
(3) guru sebagai pendorong dan mitra siswa dalam menulis KI, (d) guru seba­gai peneliti (terutama PTK); dan
(4) guru sebagai penulis KI.
Empat alasan tersebut menguatkan bahwa guru perlu terus-menerus belajar me­ngem­bangkan kemampuannya dalam menulis KI.
Sementara itu, tujuan pengembangan kemampuan menulis KI bagi guru adalah:
(1) guru (lebih) terampil dalam menulis KI;
(2) guru dapat menyebarluaskan gagasan dan temuannya melalui KI;
(3) guru lebih percaya diri dalam komunitasnya dan di hadapan siswanya;
(4) guru produktif dalam mengembangkan gagasannya secara tertulis;
(5) guru terhindar dari perilaku plagiat; dan
(6) guru lebih cepat dalam mengembangkan karirnya.
Lebih lanjut, adanya pengembangan kemampuan menulis KI bagi guru akan mempunyai dua dampak utama, yakni: (a) guru memperoleh tambahan peng­hasilan dari menulis ilmiah (bila diterbitkan oleh penerbit atau dipublikasikan melalui media massa dan memenangi kompetisi), dan (b) wawasan dan pema­haman guru mengenai sesuatu (terutama yang terkait dengan dunia pendidikan) lebih mendalam dan komprehensif.
Pengembangan kemampuan menulis KI guru akan terlaksana dengan baik bila sejumlah kiat berikut diamalkan, yakni:
(1) terus-menerus dilakukan penyadaran kepada guru tentang pentingnya pe­ngembangan kemampuan menulis KI bagi dirinya;
(2) diwujudkan komunitas yang mendorong guru mau belajar dan tertantang menulis KI;
(3) secara mandiri atau bersama rekan dalam komunitasnya guru terus-me­ne­rus belajar menulis KI;
(4) guru banyak membaca dan berpikir kritis;
(5) guru memilikilah buku harian untuk mencatat/merekam hasil pengamatan, data, dan hasil pemikiran atau sekedar judul atau topik yang perlu ditulis;
(6) guru mulai menulis KI dengan topik yang paling dikuasai dan disenangi;
(7) guru belajar menulis KI dengan membuat peta konsep atau peta pikiran;
(8) guru terus belajar membuat kerangka tulisan yang lengkap berdasarkan peta konsep yang telah dihasilkan;
(9) berdasarkan kerangka tulisan, guru mulai menulis KI dari bagian mana saja;
(10) guru membiasakan diri menulis sekurang-kurangnya satu halaman sehari;
(11) guru membiasakan diri membaca secara kritis tulisan yang telah dihasil­kan dan sempurnakan;
(12) guru menyempatkan membaca tulisan ilmiah yang baik karya orang lain (untuk bahan belajar);
(13) guru mengikuti berbagai kompetisi penulisan KI (lokal, regional, nasional),
(14) guru membiasakan diri meminta rekan sejawat untuk membaca dan mem­be­rikan masukan terhadap tulisan yang telah dihasilkan;
(15) guru berani mengirimkan KI yang telah dihasilkan kepada Dewan Redaksi koran atau majalah atau Dewan Penyunting jurnal ilmiah; dan
(16) guru terbiasa mendokumentasikan dan menyimpan dengan baik KI yang telah dihasilkan.

Kepustakaan
Muslich, Masnur. 2008. “Melaksanakan PTK Itu Mudah”. Naskah Dipersiapkan un­tuk Pedo­man Pelatihan Peningkatan Profesi Guru.
_____________. 2008. “Menulis KTI Itu Mudah.” Naskah Dipersiapkan untuk Pe­do­man Pelatihan Peningkatan Profesi Guru.
Suhardjono. 2006. “Laporan Penelitian sebagai KTI.” Makalah pada Pelatihan Pe­ningkatan Mutu Guru dalam Pengembangan Profesi di Pusdiklat Diknas Sa­wangan, Jakarta, Februari 2006.

4 komentar:

Unknown mengatakan...

bandar ayam jago tarung terbaru 2018

Jessy Lee mengatakan...

Agen Slot ONLINE Terbaik
Agen Online Terbaik
Panduan Judi Online
Nonton Movie

Sylvia mengatakan...

SITUS JUDI SLOT
Agen Slot Terpercaya
Judi Slot Terbaik
Agen Slot Terbaik
Agen Slot Terbaik<
Nonton Movie

dewisari mengatakan...

ayo bagi yg suka maen judi ayam on line
di bolavita tempat nya banyak sekali bonus2 menarik
dan game2 on line terlengakap se indonesia
dengan pelayanan 24 jam yg sangat ramah
s1288 sabung ayam

ayo segera daftar dan buktikan sendiri
info lbh lanjut:

WA : +62812-2222-995